Pemerintah Desa Surya Mataram mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa.
Musdesus dihadiri oleh:
Camat Kecamatan Marga Tiga,Pendamping Desa,Kepala Desa beserta perangkat desa,Ketua BPD dan anggota ,Ketua RT/RW,Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perempuan dan pemuda.
Selain itu, turut hadir perwakilan calon penerima BLT-DD yang diverifikasi sebelumnya oleh tim pendataan desa.
Musdesus dilaksanakan pada hari Kamis 12 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Surya Mataram, sebagai langkah awal penetapan penerima BLT-DD tahun anggaran 2026 sebelum penyusunan dan pengesahan APBDes 2026.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Surya Mataram Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur dengan suasana terbuka dan partisipatif, agar masyarakat dapat memberikan masukan langsung terkait daftar calon penerima bantuan.
Musdesus dilakukan untuk:
Menetapkan penerima BLT Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,Memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak kondisi sosial dan ekonomi tertentu;,Menyesuaikan program dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai peraturan pemerintah.