Kegiatan Rembuk Stunting adalah salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun rencana aksi bersama, dan mengkoordinasikan program serta kegiatan dari berbagai sektor untuk menurunkan angka stunting.
Tujuan Rembuk Stunting
-
Menyepakati hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.
-
Meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terhadap upaya penurunan stunting.
-
Mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan lintas sektor yang berkaitan dengan penurunan stunting.
-
Menyepakati mekanisme pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program penurunan stunting.
Langkah-Langkah Pelaksanaan Rembuk Stunting
-
Persiapan:
-
Pembentukan tim pelaksana kegiatan.
-
Pengumpulan data dan analisis situasi stunting.
-
Identifikasi intervensi spesifik dan sensitif yang diperlukan.
-
Pelaksanaan Rembuk:
-
Pemaparan data dan kondisi stunting di wilayah.
-
Diskusi lintas sektor (Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinsos, Dinas Pendidikan, PKK, dll).
-
Penyusunan rencana kegiatan dan pembagian peran antar sektor.
-
Dokumentasi dan Tindak Lanjut: