Monitoring BUMDes adalah laporan atau tulisan yang membahas proses pemantauan dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai rencana, mencapai target, dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan BUMDes, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memastikan kesesuaian pengelolaan BUMDes dengan peraturan yang berlaku dan tujuan awal pendiriannya.
Tujuan Monitoring BUMDes
Memastikan Kesesuaian Rencana dan Target.
Mengidentifikasi Kendala dan Masalah.
Memberikan Jalan Keluar dan Solusiuntuk mengatasi kendala.
Memastikan Kepatuhan dan Kelengkapan Dokumen Legal.
Meningkatkan Efektivitas dan KeberlanjutanBUMDes.
Aspek yang Dimonitor
Legalitas dan Administrasi.
Sumber Daya Manusiayang terlibat.
Usaha dan Modalyang dijalankan.
Administrasi KeuanganBUMDes.
Pelaksanaan Programdan kegiatannya.
Pihak yang Melakukan Monitoring
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)atau instansi terkait.
Camatbersama tim dari kecamatan.
Pemerintah Desadan pengurus BUMDes.
Pendamping Desadan pihak lainnya sesuai kebijakan daerah.
Hasil Monitoring Hasil monitoring BUMDes biasanya berupa laporan yang berisi analisis mengenai kondisi BUMDes, kendala yang dihadapi, dan rekomendasi untuk perbaikan. Informasi ini digunakan sebagai dasar untuk mengambil tindakan yang tepat agar BUMDes dapat berkembang optimal dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pendapatan asli desa.