pelantikan Posyandu desa biasanya melaporkan pengukuhan Tim Pembina Posyandu, yang terdiri dari berbagai lintas sektor seperti pemerintah desa, PKK, dan tenaga kesehatan, untuk memperkuat dan mengkoordinasikan kegiatan Posyandu di tingkat desa. Pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Posyandu dalam bidang kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, serta mendukung program pemerintah desa lainnya dengan pendekatan kolaborasi.
Tujuan Pelantikan dan Pengukuhan Posyandu Desa
Perkuat Kelembagaan Posyandu: Pelantikan ini merupakan langkah untuk memperkuat struktur organisasi Posyandu di tingkat desa, menciptakan kepemimpinan yang terstruktur.
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan: Diharapkan dengan adanya pengurus baru, Posyandu dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, terarah, dan inovatif dalam program kesehatan, terutama bagi ibu, bayi, dan balita.
Sinkronisasi dan Kolaborasi Lintas Sektor: Pelantikan ini mendorong sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, PKK, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung program Posyandu.
Implementasi Kebijakan Baru: Pelantikan sering dikaitkan dengan implementasi kebijakan baru, seperti 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, untuk memastikan pelayanan yang komprehensif.
Pemberdayaan Masyarakat: Posyandu diharapkan tidak hanya sebagai pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan dan perencanaan pembangunan di desa, yang pelantikannya memperkuat peran tersebut.
Peran Tim Pembina Posyandu yang Dilantik
Penggerak dan Pendukung: Menjadi motor penggerak dan pendukung efektif dalam meningkatkan mutu layanan Posyandu.
Koordinator dan Fasilitator: Berperan strategis dalam koordinasi dan fasilitasi langsung pelayanan di lapangan.
Pelaksana Program: Membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan dan pengawasan program-program pembangunan dan kesehatan.
Inovator: Mendorong inovasi dan kreativitas lokal sesuai kebutuhan masyarakat di desa.
Contoh Kegiatan yang Dilakukan
Pengambilan Ikrar: Para pengurus mengucapkan ikrar kesetiaan dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Pemberian Arahan: Memberikan pembekalan dan arahan mengenai strategi pelaksanaan program Posyandu yang efektif.
Koordinasi Lintas Sektor: Melibatkan dan berkoordinasi dengan Puskesmas, Bidan Desa, serta instansi terkait lainnya.